Senin, 07 Januari 2013

Softskill (Polisi Amankan Bahan Bom Ikan di Lampung Timur )



 






Nurul Aini Handayani
1EB22
NPM:25212522






Bahan bom ikan (ANTARA/Yusran Uccang)
Bandarlampung, GATRAnews - Polisi menemukan tiga botol bahan baku pembuat bom ikan, setelah insiden ledakan di sebuah desa di Lampung Timur.
"Botol kecil berisi black powder campuran potasium florat sebagai bahan baku membuat bom ikan," kata Humas Polda Lampung, AKBP Sulistyaningsih, di Bandarlampung, Rabu (14/11).

Ia menjelaskan, terhadap kejadian ledakan yang diduga berasal dari bom ikan di Desa Umbul Metro Labuhan Maringgai pada Selesa pagi kemarin, polisi telah memulai penyelidikan di lokasi. Penyelidikan dilakukan oleh tim Jihandak Bom Gegana Satuan Brimobda Lampung dipimpin AKP Turis Budiono.


Laporan menyebutkan, korban meninggal akibat ledakan bom ikan di Lampung Timur bertambah.


"Gunawan, 25 tahun, yang sempat dirawat di Rumah Sakit Muhammadiyah, Metro, akhirnya tewas, karena mengalami luka berat akibat terkena bom ikan," kata Sulis, seperti dikutip Antara.


Ia menjelaskan, kronologis kejadian ledakan bom ikan di Kampung Kuala Penat, Desa Mergosari, Labuhan Maringgal, Lampung Timur, bermula dari seorang nelayan bernama Mahfud yang merakit bom ikan bersama dua korban lainnya di kediaman Mahfud.


Diperkirakan bom itu meledak saat dirakit, yang menyebabkan dua korban Mahmud dan Jamal (32) tewas seketika, sementara Gunawan sempat dilarikan ke RS Metro.


Terkait kerugian, pihak kepolisian masih melakukan inventarisir kerugian yang dialami pihak keluarga akibat insiden ledakan bom itu.
(TMA)


Menurut saya dengan adanya kasus seperti ini,polisi lebih diperketat pengamanannya terutama pengamanan dalam kelautan,sehingga tidak terjadi lagi peledakan bom ikan,dll yang bisa membahayakan kondisi laut dan isi dari laut itu. Jika tidak dilakukan pengamanan/polisi berpatroli, maka pelaku-pelaku yang tidak bertanggung jawab atas perbuatannya itu akan semakin marak terjadi,polisi juga bersikap jujur dan bertanggung jawab atas profesi polisi tsb dalam penanganan kasus-kasus seperti ini.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar