Kamis, 10 Oktober 2013

Kenapa Koperasi Hidup Segan, Mati Tak Mau??




Nama:Nurul Aini Handayani
NPM:25212522
Kelas: 2EB21

Setelah Indonesia merdeka, pada tanggal 12 juli 1947, pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi yang pertama di Tasikmalaya. Hari ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia.
Menurut saya, banyak Koperasi didirikan karena perkembangan perekonomian Indonesia yang semakin pesat dan pertumbuhan lapangan pekerjaan yang ada.  Sehingga banyak menyerap anggota suatu perusahaan atau badan usaha untuk mendirikan sebuah  koperasi  serta  kesadaraan akan fungsi  dan peran koperasi, yang sangat dibutuhkan oleh dunia usaha. Koperasi di Indonesia masing-masing mempuyai visi dan misi yang berbeda, namun tujuan dari visi misi tersebut adalah untuk memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya.

Namun, Kondisi koperasi Indonesia saat ini amat memprihatinkan. Bahkan, ada yang menyebutkan koperasi Tanah Air sangat terbelakang bagaikan “Hidup Segan, Mati Tak Mau”. Bahkan seperti Menurut Leonardus Saiman, dosen Program Pascasarjana Institut Bisnis dan Informatika Indonesia (IBII), ada sejumlah faktor yang menguatkan asumsi itu.
1.      Mutu sumber daya manusia (SDM) baik anggota, pengurus, pengelola maupun pengawas.
2.      Permodalan yang minim 
3.      Tidak memiliki teknologi informasi 
4.      Tidak berorientasi global, 
5.      Tidak bersedia melakukan merger atau konsolidasi. 


Menurutnya pula, koperasi Indonesia tidak maju karena senantiasa dibantu oleh kementerian. "Karena sudah terlanjur ada Kementerian Koperasi dan UMKM beserta dinas dan suku dinas dibawahnya, sehingga koperasi Indonesia justru tidak menjadi dewasa, karena koperasi senantiasa disuapi dan dimanjakan oleh kementerian yang ada," tuturnya.   Padahal, menurutnya usia koperasi diIndonesia sudah lebih dari satu abad.

Dan kurangnya kesadaran pengurus serta anggota dalam kemajuan koperasi, sehingga koperasi tidak berjalan dengan seharusnya. Kenapa koperasi tidak bisa berjalan lagi, dikarenakan banyak anggota yang meminjam dari pada yg menyimpan, sehingga koperasi tidak efektif dalam mengatur keuangan. Koperasi tidak bisa melakukan perputaran modal dikarenakan uang koperasi dipinjam dan yang menyimpan uang sangat minim.

Koperasi terlalu bersantai-santai, selalu berfikir pemerintah akan  membantu semua yang akan dilakukan oleh pengurus-pengurus koperasi. Tidak ada usaha yang nyata dari pengurus-pengurus koperasi dalam mengembangkan koperasi, sehingga koperasi masih dianggap layak untuk dipertahankan. Pengurus-pengurus koperasi kurang kreatif dalam menambah modal untuk koperasi, hanya mengandalkan simpanan anggota dan laba dari barang yang dijual

Kesimpulan: koperasi Indonesia seharusnya dapat dijalankan lebih baik lagi dari mulai anggota, pengurus, pengelolaan bahkan pegawasan dari koperasi harus lebih diperhatikan, lebih serius dalam meningkatkan kinerja dan mengembangkan koperasi jika koperasi di Indonesia ini tetap ada untuk melayani masyarakat yang membutuhkan adanya badan usaha koperasi.

Sumber :

Koperasi Di Sekitar Kita



Nama:Nurul Aini Handayani
NPM:25212522
Kelas: 2EB21

Koperasi yang ada di sekitar lingkungan saya, disebut dengan  KOPKAR PT. KIC ( Kao Indonesia Chemicals). Koperasi ini sebelum menjadi nama KOPKAR PT. KIC, adalah sebuah usaha Swadaya Karyawan yang berdiri sejak tahun 1981. Swadaya Karyawan sama seperti halnya dengan koperasi. Namun Swadaya Karyawan belum berbadan hukum dan kegiatan usahanya hanya simpan-pinjam dan kegiatan sosial berupa santunan sosial kepada karyawan.
            Pada tahun 2002 Swadaya Karyawan berubah nama menjadi KOPKAR PT. KIC dan terdaftar sebagai badan usaha dengan“SKNOMOR19/BH/PERINDAKOP&PMD 518/V/2002/10 MEI 2002”. Usahanya pun meningkat berupa kesejahteraan anggota dan karyawan, program sosial seperti : bakti sosial, program pendidikan seperti : beasiswa anak anggota dan karyawan yang berprestasi dari ranking 1, 2, dan  3 dari tingkat SD, SMP, dan SMA, serta mengadakan training atau seminar sehari.

Kegiatan operasional KOPKAR PT. KIC  meliputi :
1.      Pengelolaan WARKOP ( Warung Koperasi) atau KOPMART. 
2.      Simpan Pinjam jangka panjang kepada anggota dan karyawan.
3.      Pinjaman multiguna BSM dan Danamon Syariah.


Divisi WARKOP :
1.      Sembako dan barang-barang lain. 
2.      Jasa pengurusan pajak, STNK, SIM. 
3.      Rental Mobil  


Divisi Perdagangan :
1.      Supplier ke PT. KIC khusus ATK (Alat Tulis Kantor). 
2.      Pengadaan alat-alat pemeliharaan.


Pendapatan Non Operasional :
1.      Tabungan 
2.      Deposito 
3.      Fee 


Bidang-bidang KOPKAR PT. KIC beserta Sasaran dan Kinerja Performance Indicator meliputi :
No
Bidang
Sasaran
KPI
1.       
Keuangan
Meningkatkan Keuntungan Usaha Koperasi
Jumlah (Volume) & Nilai Transaksi
Penyempurnaan Sistem Administrasi Keuangan
Laporan Keuangan
2.       
Pelayanan Anggota
Peningkatkankualitas Pelayanan
·         Jumalah Waiting List Untuk Pembiayan
·         Keluhan/Komplaint Anggota
Kepedulian Sosial
·         Pencairan Sumbangan, Tunjangan Untuk Anggota
·         Penggunaan Dana Sosial
3.       
Operasional Usaha Koperasi
Pengembangan Usaha
Pembentukan Divisi Usaha Baru
Pengelolaan Usaha
Kepuasan Pelanggan Terhadap Harga & Barang
Administrasi
Tertib Adminstrasi & Organisasi
4.       
SDM
Peningkatkan Kualitas SDM
·         Peningkatkan Kompetensi Pengurus, Pengelola
·         Peningkatkan Kesadaran Anggota Berkoperasi

Sumber :
Bapak Iman Nugraha, sebagai pengurus KOPKAR PT. KIC.

Jumat, 04 Oktober 2013

Apa Perbedaan Koperasi di Negara Sosialis dan Negara Kapitalis



Nama: Nurul Aini Handayani
NPM:25212522
Kelas:2EB21

A.    Konsep Koperasi Barat (Kapitalisme)

              Koperasi merupakan organisasi swasta, yang dibentuk secara sukarela oleh orang-orang yang mempunyai persamaan kepentingan, dengan maksud mengurusi kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan timbal balik bagi anggota koperasi maupun perusahaan koperasi.


Unsur-unsur positif koperasi barat :
1.      Keinginan individu dapat dipuaskan dengan cara bekerjasama antarsesama anggota, dengan saling membantu dan saling menguntungkan. 
2.      Setiap individu dengan tujuan yang sama dapat berpartisipasi untuk mendapatkan keuntungan dan menanggung risiko bersama.
3.      Hasil berupa surplus/keuntungan didistribusikan kepada anggota sesuai dengan metode yang telah disepakati.
4.      Keuntungan yang belum didistribusikan akan dimasukkan sebagai cadangan koperasi.


Dampak langsung koperasi terhadap anggotanya :
a.       Promosi kegiatan ekonomi anggota.
b.      Pengembangan usaha perusahaan koperasi dalam hal investasi, formasi permodalan, pengembangan SDM, pengembangan keahlian untuk bertindak sebagai wirausahawan dan bekerjasama antar koperasi secara horizontal dan vertical.


Dampak tidak langsung koperasi terhadap anggotanya :
a.       Pengembangan Kondisi sosial ekonomi sejumlah produsen skala kecil maupun pelanggan.
b.      Mengembangkan inovasi pada perusahaan skala kecil.

c.       Memberikan distribusi pendapatan yang lebih seimbang dg pemberian harga yang wajar antara produsen dengan pelanggan, serta pemberian kesempatan yang sama pada koperasi dan perusahaan kecil.

B.     Konsep Koperasi Sosialis
1.    Koperasi direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah dan dibentuk dengan tujuan merasionalkan produksi, untuk menunjang perencanaan nasional.
2.     Menurut konsep ini, koperasi tidak berdiri sendiri tetapi merupakan subsistem dari sistem sosialisme untuk mencapai tujuan-tujuan sistem sosialis-komunis.


Perbedaan Koperasi di Negara Kapitalis dan Negara Sosialis

1. Koperasi Kapitalis : Setiap keinginan individu dapat dipuasakan dan  setiap individu mempunyai tujuan yang sama dengan cara berpartisipasi untuk saling membantu, saling menguntungkan dan menanggung resiko bersama-sama.

2. Koperasi Sosialis : Koperasi yang tidak berdiri sendiri, namun direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah dan dibentuk dengan tujuan merasionalkan produksi, dan mencapai tujuan-tujuan sistem sosialis-komunis.
 

 Sumber : 
http://baharizky.blogspot.com/2011/12/koperasi-yang-dijiwai-oleh-kapitalisme.html