Kamis, 10 Oktober 2013

Kenapa Koperasi Hidup Segan, Mati Tak Mau??




Nama:Nurul Aini Handayani
NPM:25212522
Kelas: 2EB21

Setelah Indonesia merdeka, pada tanggal 12 juli 1947, pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi yang pertama di Tasikmalaya. Hari ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia.
Menurut saya, banyak Koperasi didirikan karena perkembangan perekonomian Indonesia yang semakin pesat dan pertumbuhan lapangan pekerjaan yang ada.  Sehingga banyak menyerap anggota suatu perusahaan atau badan usaha untuk mendirikan sebuah  koperasi  serta  kesadaraan akan fungsi  dan peran koperasi, yang sangat dibutuhkan oleh dunia usaha. Koperasi di Indonesia masing-masing mempuyai visi dan misi yang berbeda, namun tujuan dari visi misi tersebut adalah untuk memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya.

Namun, Kondisi koperasi Indonesia saat ini amat memprihatinkan. Bahkan, ada yang menyebutkan koperasi Tanah Air sangat terbelakang bagaikan “Hidup Segan, Mati Tak Mau”. Bahkan seperti Menurut Leonardus Saiman, dosen Program Pascasarjana Institut Bisnis dan Informatika Indonesia (IBII), ada sejumlah faktor yang menguatkan asumsi itu.
1.      Mutu sumber daya manusia (SDM) baik anggota, pengurus, pengelola maupun pengawas.
2.      Permodalan yang minim 
3.      Tidak memiliki teknologi informasi 
4.      Tidak berorientasi global, 
5.      Tidak bersedia melakukan merger atau konsolidasi. 


Menurutnya pula, koperasi Indonesia tidak maju karena senantiasa dibantu oleh kementerian. "Karena sudah terlanjur ada Kementerian Koperasi dan UMKM beserta dinas dan suku dinas dibawahnya, sehingga koperasi Indonesia justru tidak menjadi dewasa, karena koperasi senantiasa disuapi dan dimanjakan oleh kementerian yang ada," tuturnya.   Padahal, menurutnya usia koperasi diIndonesia sudah lebih dari satu abad.

Dan kurangnya kesadaran pengurus serta anggota dalam kemajuan koperasi, sehingga koperasi tidak berjalan dengan seharusnya. Kenapa koperasi tidak bisa berjalan lagi, dikarenakan banyak anggota yang meminjam dari pada yg menyimpan, sehingga koperasi tidak efektif dalam mengatur keuangan. Koperasi tidak bisa melakukan perputaran modal dikarenakan uang koperasi dipinjam dan yang menyimpan uang sangat minim.

Koperasi terlalu bersantai-santai, selalu berfikir pemerintah akan  membantu semua yang akan dilakukan oleh pengurus-pengurus koperasi. Tidak ada usaha yang nyata dari pengurus-pengurus koperasi dalam mengembangkan koperasi, sehingga koperasi masih dianggap layak untuk dipertahankan. Pengurus-pengurus koperasi kurang kreatif dalam menambah modal untuk koperasi, hanya mengandalkan simpanan anggota dan laba dari barang yang dijual

Kesimpulan: koperasi Indonesia seharusnya dapat dijalankan lebih baik lagi dari mulai anggota, pengurus, pengelolaan bahkan pegawasan dari koperasi harus lebih diperhatikan, lebih serius dalam meningkatkan kinerja dan mengembangkan koperasi jika koperasi di Indonesia ini tetap ada untuk melayani masyarakat yang membutuhkan adanya badan usaha koperasi.

Sumber :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar